Minggu, 03 Februari 2013
Pendirian PT akan mendapatkan dokumen seperti :
a. Akte Pendirian Perusahaan
b. SK Kehakiman
c. DOmisili
d. Surat Keterangan Terdaftar Pajak
e. NPWP
f. SIUP
g. TDP
Prosedur pendirian PT :
1. Collect dokumen seperti yang di form yang kami berikan.
2. Pengisian Form Pendirian PT
a. Pemilihan Klasifikasi PT :
- PT Kecil : dengan Modal Setor antara 70jt s/d Rp. 500jtb. Pemilihan Klasifikasi Bidang SIUP
- PT. Menengah : Dengan Modal Setor antara 501jt s/d 10 Milyard
- PT. Besar : Dengan Modal setor diatas 10 Milyard
Pemilihan klasifikasi Bidang di siup megacu kepada KBLI 2010 (Kami menyediakan peminjaman buat yang menjadi client Kami)
Pemilihan bidang usaha di SIUP harus mengacu kepada maksud dan tujuan pendirian usaha (Menggambarkan tujuan / pekerjaan perusahaan)
3. Pemilihan Tempat Usaha
a. Tempat usaha di wilayah Jakarta harus merupakan kawasan perkantoran atau memiliki IMB dengan Peruntukan Perkantoran
b. Tempat Usaha di luar wilayah Jakarta Misalnya Depok, Bogor, Tanggerang dan Bekasi diperbolehkan di wilayah perumahan ataupun di wilayah pemukiman dengan catatan harus memintakan surat pengantar pengurusan PT, ataupun CV kepada Pengurus RT dan RW setempat
4. Pengurusan PT, CV, PMA
Pelaksanaan Pengurusan PT tersebut dapat kami laksanakan sesuai dengan jadwal yang telah di sepakati :
a. Jalur Cepat dalam waktu 2 mingguSyarat Pendirian PT
b. Jalur Biasa dalam waktu 2 bulan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) para pendiri (calon pemegang saham) dan Kartu Keluarga (KK) khusus untuk jabatan Direktur/Direktur Utama.
- Akta Pendirian yang dibuat dihadapan Notaris.
- Keterangan Domisili perusahaan (perusahaan harus berdomisili di daerah perkantoran)
- NPWP (pengurusan dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak dimana perusahaan tersebut akan berdomisili).
- Pengajuan permohonan pengesahan pendirian perseroan terbatas melalui Notaris.
- Jangka waktu penyelesaian Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM RI kurang lebih 2 (dua) minggu setelah data-data domisili dan NPWP diajukan oleh Notaris ybs.
Label:ARTIKEL
CARI DISINI
LIKE BOX FACEBOOK
SMS-E-MAIL ANDA
LINK RUJUKAN
ASAL PENGUNJUNG
Diberdayakan oleh Blogger.
ARTIKEL POPULER
-
SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) SIUP merupakan salah satu dokumen yang diperlukan dan diwajibkan bagi orang per orang maupun badan us...
-
Aplikasi Transaksi Dan Akuntansi Simpan Pinjam " ATASI versi 2.0 " adalah sebuah software yang mengintegrasikan antara pro...
-
I. DASAR HUKUM Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tah...
-
Pendirian PT akan mendapatkan dokumen seperti : a. Akte Pendirian Perusahaan b. SK Kehakiman c. DOmisili d. Surat Keterangan Terdaftar...
-
Seperti yang kita ketahui, bahwa koperasi bukanlah badan usaha yang berupa kumpulan modal. Koperasi adalah badan usaha yang unik karena ...
-
– Pebisnis yang bergelut di industri makanan dan minuman sangat berkepentingan dengan label sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan...
-
Untuk Segala Urusan Perizinan Di Kota Bandung Dapat Menghubungi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu ( BPPT ) Jl.Cianjur No. 34 Bandu...
-
Undang-Undang UU Perkoperasian telah lama menjadi pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pada tanggal 18 Oktober l...
-
S uatu koperasi hanya dapat didirikan bila memenuhi persyaratan dalam mendirikan koperasi. Syarat-syarat pembentukan koperasi berdasarka...
-
Telah dirilis Akuntansi Sederhana untuk pengelolaan laporan Koperasi, baik KSP, maupun KSU, dan Koperasi Jasa lainnya Serta UKM. ...



